Sukmajaya | jurnaldepok.com
Pengunjung di kawasan perkantoran Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya, diketok bayar parkir dua kali atau dobel.
Salah satu pengunjung perkantoran GDC, Sirait merasa kaget adanya parkiran berbayar dengan retribusi parkir Rp 3.000 sekali keluar.
“Dulu pernah ke Pengadilan Negeri bayar cuma Rp 2.000, sekarang jadi Rp 3.000,” katanya.
Dia merasa keberatan dengan parkir berbayar karena dirinya sering bolak-balik ke lokasi perkantoran GDC.
Kendaraan masuk ke kawasan perkantoran pelayanan publik pemerintah dikenakan tarif berdasarkan jenisnya. Untuk kendaraan sepeda motor dikenakan tarif sebesar Rp 3.000 dan mobil dikenakan tarif sebesar Rp 5.000.
“Bayarnya sistem flat dan tidak dikenakan bayar per jam, tapi kami keberatan sih,” keluhnya.
Dirinya tidak mengetahui pasti siapa pengelola parkir berbayar di kantor pelayanan publik itu. Menurutnya, parkir berbayar tidak perlu dilakukan Pemerintah Kota Depok apabila ingin menaikkan anggaran pendapatan daerah. Dia juga merasa kesal adanya bayar parkir dobel atau dua kali.
“Saat kita naik motor ada yang mintain juga Rp 2.000, nah pas keluar bayar parkir berbayar Rp 3.000. Parahnya lagi, kita sudah masuk bayar, nah pas parkir ada yang mintain juga, jadi ada bayar parkir di dalam area parkir berbayar,” ungkapnya.
Hal yang sama turut dikeluhkan Aulia saat mendatangi pelayanan di kantor BPN Kota Depok. Aulia tidak mempermasalahkan akses parkir berbayar di kantor pelayanan publik Pemerintahan di kawasan GDC Depok.
“Yang jadi permasalahannya, ada pembayaran parkir liar di akses parkir berbayar,” tandasnya.
Aulia menceritakan, usai meminta pelayanan di kawasan kantor pemerintahan di GDC, saat akan mengeluarkan mobil didatangi pria meminta uang parkir. Dia menyerahkan uang sebesar Rp 5.000 tanpa ada bukti karcis dari orang tersebut. Begitupun saat menuju pintu keluar ia harus mengeluarkan uang Rp 5.000 lagi.
“Totalnya jadi Rp 10.000. Coba dikalkulasikan apabila ada 30 mobil untuk satu kali akses masuk, lalu kalkulasikan lima hari kerja selama sepekan, berapa perputaran uang pungutan di sana,” ucapnya.
Aulia mempertanyakan maksud dan tujuan adanya akses parkir berbayar di dalam area perkantoran pemerintahan, namun masih dipungut uang parkir lain. n Aji Hendro